Polri Makin Terpuruk, Dampak Kasus Ferdy Sambo Kini Kompol Baiquni Wibowo Dipecat dari Anggota Polisi
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers pemberhentian Kompol Baiquni Wibowo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2-9-2022).
Total ada tujuh anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Selain tiga yang disebut di atas, nama lainnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya