Polri Ingatkan Perbankan Perketat Sistem Keamanan Data Nasabah
Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan data nasabah perbankan hingga bisa menguras uang dari rekening nasabah. Diperkirakan pelaku mendapatkan dari web gelap (dark web) dengan cara membeli dari orang lain yang memiliki akses ke perbankan.
"Ini masih kami selidiki, artinya kami juga imbau kepada pihak perbankan untuk lebih berhati-hati lagi. Terbukti ada 493 nasabah yang datanya berhasil dicuri oleh mereka (pelaku)," kata Vivid.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya