Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Ingatkan Perbankan Perketat Sistem Keamanan Data Nasabah

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan penipuan dengan modus modifikasi APK dan link phishing, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengingatkan perbankan memperketat sistem keamanannya, melindungi data nasabah agar tidak mudah dibobol pelaku kejahatan, salah satunya lewat penipuan modifikasi Android Package Kit (APK) dan link phishing.

"Jadi ini ilegal akses dan kami mengingatkan juga kepada rekan-rekan perbankan untuk memperketat lagi supaya mereka tidak mudah bobol sistem yang ada di mereka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen PolAdi Vivid Agustiadi Bachtiar, di Jakarta, Kamis.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengungkaptidak pidana siber modus penipuan modifikasi APK dan link phishing. Sebanyak 13 orang tersangka ditangkap di sejumlah daerah. Korban penipuan sindikat tersebut sebanyak 493 orang, dengan kerugian sebesar Rp12 miliar.

Para tersangka memiliki peran berbeda dalam melakukan tindak pidana, ada yang sebagai developer APK, agen database,socialengineering, penguras rekening dan penarikan uang.

Vivid menjelaskan, modus pelaku melakukan kejahatan dengan memodifikasi aplikasi (APK), salah satunya aplikasi paket pengiriman, kemudian ada juga paket dalam perbankan dan Facebook live yang dikirimkan kepada korban yakni nasabah salah satu perbankan.

Para korban tentunya nasabah yang memiliki aplikasimobile bankingdi ponselnya. Kemudian dengan tujuan mengelabui para korban, pelaku mengirimkan link terkait pengiriman paket. Sehingga masyarakat (calon korban) yang sehari-hari sering belanja secara daring, begitu menerima pesan WhatsApp terkait pengiriman paket, otomatis langsung mengklik link tersebut yang sudah dimodifikasi oleh pelaku untuk melakukan ilegal akses mengkloning data nasabah.

"Jadi setelah mereka (korban) klik, otomatis mereka (pelaku) ini selalu mendapatkan informasi lebih lanjut tentang OTP dan segala macam data nasabah," kata Vivid.

Ia menyebut, pihaknya masih mendalami dari mana para pelaku bisa mendapatkan data pengguna (username) beserta sandi atau passwordmobile bankingpara korban. Dari pengungkapan ini diketahui para korban merupakan nasabah bank milik pemerintah.

Untuk mengetahui hal itu, kata Vivid pula, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap jasa perbankan supaya lebih perhatian lagi dengan keamanan data perbankan yang dimiliki.

"Terbukti dari kasus ini pelaku bisa menjebol data perbankan terkait dari username, password, dan sebagainya," kata Vivid.

Selain itu, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menyelidiki dari mana para tersangka mendapatkan data nasabah perbankan hingga bisa menguras uang dari rekening nasabah. Diperkirakan pelaku mendapatkan dari web gelap (dark web) dengan cara membeli dari orang lain yang memiliki akses ke perbankan.

"Ini masih kami selidiki, artinya kami juga imbau kepada pihak perbankan untuk lebih berhati-hati lagi. Terbukti ada 493 nasabah yang datanya berhasil dicuri oleh mereka (pelaku)," kata Vivid.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top