Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Foto : ANTARA/HO-Polri

Petugas menggiring dua tersangka pelaku pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi  Silaturahmi Kebangsaan di Kemang, Jakarta telah ditangkap.

JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

"Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya," kata Brigjen Pol. Trunoyudo di Jakarta, Minggu (29/9).

Brigjen Pol.Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, diamengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," tuturnya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkapkan 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu.

"Ada 10 orang. Sudah kami identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, Sabtu (28/9).

Disebutkan pula bahwa hingga kini 10 pelaku yang awalnya tak dikenal sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

"Pelaku segera kami tangkap dan proses hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobekbackdrop, dan mengancam peserta yang hadir.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top