Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Polri Akan Tindak Penyalahguna Dana Covid-19

Foto : Istimewa

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Markas Besar Polri akan memantau dan mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah Covid-19 di seluruh daerah. Polisi akan menindak tegas apabila ditemukan praktik korupsi. Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara.

"Kami mengawasi anggaran penanganan Covid-19 yang dari APBN. Jadi, kami akan terus cek dan awasi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7).

Tidak hanya mengawasi, lanjut Argo, pihaknya juga akan menindak tegas apabila ditemukan praktik korupsi. "Kalau ada yang diduga korupsi, kami juga akan proses secara hukum," tegas Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajaran kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan anggaran penanganan wabah Covid-19. Polri harus mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah virus korona.

"Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, adamens rea(niat jahat), ya harus ditindak. Silakan digigit saja," ujar Presiden Jokowi saat membacakan amanat Presiden pada peringatan HUT Bhayangkara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/7).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top