Polres Karawang Sebut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tahun Ini Meningkat
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono (tengah).
Foto: ANTARA/Ali KhumainiKarawang - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan bahwa penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus yang terjadi pada 2022.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba Polres Karawang sebanyak 118 perkara. Kemudian pada tahun 2023 meningkat menjadi 140 perkara yang ditangani.
Sesuai dengan data tersebut, kata Kapolres, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai sekitar 15,74 persen.
Untuk penanganan penyelesaian perkara kasus penyalahgunaan narkoba juga meningkat 11,62 persen dibanding tahun sebelumnya.
Disebutkan bahwa dari penanganan kasus narkoba tahun ini, terdapat 66 tersangka yang telah ditahan, dan 64 orang lainnya menjalani rehabilitasi.
Menurut kapolres, dari pengungkapan kasus narkoba itu, modus operandinya di antaranya ialah dengan modus "face to face", transaksi kurir, pembelian langsung, sistem lempar lembing, sistem tempel, lewat medsos dan juga jasa pengiriman.
Sementara di sepanjang tahun ini, pihak kepolisian dari Polres Karawang telah menyita sejumlah jenis barang bukti narkotika seperti ganja, tembakau gorila, sabu-sabu, psikotropika hingga obat keras terlarang.
Di antara barang bukti tersebut ialah narkoba jenis ganja yang totalnya sebanyak 8 kilogram, tembakau gorila lebih dari 2 kilogram, sabu-sabu 994 gram, psikotropika 569 butir (beberapa jenis) dan sebanyak 264.749 butir obat keras terlarang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Dishub Kota Medan luncurkan 60 bus listrik baru Minggu
- Pelatih Persija nilai pemainnya kurang antisipasi skema gol Persebaya
- Pemkab Bantul sebut pelaku usaha perikanan adalah pahlawan pangan
- Kasdam Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma Buka Kejuaraan Nasional Karate Championship 2024
- BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut