Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Bekasi Ringkus Seorang Pemuda Pengedar Narkoba dengan Kedok Jualan Nasi Kucing di Angkringan

Foto : Getty Images

Ilustrasi Narkoba

A   A   A   Pengaturan Font

Polres Metro Bekasi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu dini hari (13/3). Pelaku berinisial SS alias Keling mengedarkan narkoba tersebut dengan modus berjualan nasi kucing.

"Ini modus yang bersangkutan menjual nasi kucing atau angkringan sambil mengedarkan narkoba, baik itu sabu maupun ganja," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam keterangannya, dikutip Rabu (16/3).

Hengki menjelaskan, penangkapan dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Burangkeng. Setelah itu, polisi melakukan penelurusan dari informasi tersebut.

Kepolisian langsung melakukan penggeledahan di warung milik Keling. Dari hasil penelurusan dan penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti narkoba yang dimiliki oleh tersangka.

"Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan dan Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota kemudian menembukan barang bukti berupa sabu seberat 202,22 gram, lima bungkus plastik ukuran sedang, satu buah toples kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 751,68 gram, satu unit timbangan dan satu unit hp merek Asus warna biru tua," ucap Hengki.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top