Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Banjarnegara Tetapkan 2 Pemeran Video Viral Mesum Sesama Jenis sebagai Tersangka, AKBP Hendri: yang Satu Masih di Bawah Umur

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara menetapkan dua orang berinisial J (24) warga Kecamatan Purwareja Klampok dan VD (17) Warga Kecamatan Purwanegara sebagai tersangka dalam kasus video mesum sesama jenis yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 9 Februari 2022, tersangka J (24) ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Adapun VD (17) tidak ditahan karena masih dibawah umur dan masih duduk dibangku kelas 1 SMA, penyidik berusaha mengupayakan kepentingan yang terbaik bagi anak dan dari kedua orang tua serta kepala desa menjamin yang bersangkutan tidak akan melarikan diri dan siap dihadirkan apabila penyidik membutuhkan," katanya dalam rilis yang diterima redaksi siang ini.

AKBP Hendri mengungkapkan, bahwa tersangka membuat konten video porno sesama jenis untuk dijual agar mendapatkan keuntungan.

"Tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari penyebaran konten video porno tersebut," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top