Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Usut Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith.
"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kita laksanakan objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/1).
Ramadhan mengatakan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan. Rencananya, penyidik juga tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan Bahar bin Smith yang diagendakan pada Senin (3/1).
"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara BS (Bahar Smith) sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," ujarnya.
Seperti diketahui, bahwa kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Bahar bin Smith saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA yang menjerat Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebanyak 50 saksi dan 6 barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top