Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Ungkap  Kasus Ratusan Ton Bawang Impor Ilegal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap ratusan ton impor bawang bombay ilegal. Produk pertanian impor ilegal asal India tersebut ditemukan darigudang milik PT Jakarta Sereal, di Jalan Kasuari, Surabaya.

"Berhasil kami amankan70 ton, sisanya 44 ton sudahdijual di sejumlah pasar. Impor ini melanggar persyaratan teknis Permentan nomor 105 tahun 2017, yang boleh masuk bawang berdiameterminimal 5centimeter, kurang dari itu dilarang," kata Ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, saat meninjau TKP, Senin (7/5).

Setyo menambahkan untuk penyamaran, pelakumencampurbawang bombay ilegal dengan bawang merah, dan bawang bombay ukuran 5 centimeter. Tersangka juga dianggap melanggar Undang-Undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikultura, UU perlindungan konsumen, dan UU pangan.

Satu tersangka diamankan, identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pimpinan perusahaan importir. SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top