Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tidak Lakukan Pengamanan Khusus saat Sidang Tuntutan Lukas Enembe

Foto : antarafoto

Lukas Enembe

A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat menyatakan tidak ada pengamanan khusus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Lukas Enembe yang dilaksanakan pada Rabu (13/9).

JAKARTA - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat menyatakan tidak ada pengamanan khusus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Lukas Enembe yang dilaksanakan pada Rabu (13/9).

"Iya (tidak ada pengamanan khusus)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta.

Komarudin menjelaskan, pengamanan masih sama, yakni di PN Jakarta Pusat sebanyak 38 personel. "Satu peleton lebih. Ada 38 (personel), untuk kegiatan masih tetap. Tetap tidak ada peningkatan," katanya.

Lukas Enembe sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat dan didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 serta gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.

"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021, menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top