Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Prajurit TNI
Foto : Istimewa
Danpuspomad, Letjen Dodik Widjanarko.
Secara terpisah, Danpuspomad, Letjen Dodik Widjanarko, membenarkan jika pada 30 Oktober 2020 di Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi terjadi kesalahpahaman antara dua prajurit TNI AD dengan rombongan klub Moge HOG SBC.
Dodik membeberkan kronologis kasus penganiayaan dua anggota TNI oleh rombongan klub moge HOG. Pada 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB anggota Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor di Jl Hamka Kota Bukittinggi. Bersamaan waktunya dari arah jalan yang searah menyusul rombongan pengendara Moge HOG yang terlepas dari rombongan inti. n ags/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Antara
Komentar
()Muat lainnya