Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penganiaya Prajurit TNI
Danpuspomad, Letjen Dodik Widjanarko.
Semua pihak saat berkendara harus selalu menghormati para pengguna jalan lain dan mematuhi aturan dalam berlalulintas.
PADANG - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan empat pengendara motor gede (Moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu ketika dihubungi dari Padang, Minggu (1/11), mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49) sebagai tersangka. Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru yakni HS (48) dan JA (26).
"Keempatnya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Bukittinggi," kata dia.
Ia mengatakan tersangka HS didapati melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali berdasarkan keterangan saksi dan CCTV toko yang ada di lokasi kejadian.
Bukti dari CCTV
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya