![Polisi Tetapkan 35 Tersangka Kasus Karhutla di Kalbar](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi2x2vf_resized.jpg)
Polisi Tetapkan 35 Tersangka Kasus Karhutla di Kalbar
![Polisi Tetapkan 35 Tersangka Kasus Karhutla di Kalbar](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi2x2vf_resized.jpg)
Selidiki Komprehensif
Menurut Didi, polisi akan menyelidiki dengan komprehensif untuk mengetahui apakah ada unsur pidananya atau tidak. "Apabila ada unsur pidananya maka akan ditingkatkan ke penyidikan untuk menentukan siapa pelaku atau tersangka dalam kasus tersebut," katanya.
Pada Minggu (26/8), Tim KLHK yang dipimpin Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyegel area lahan terbakar di lima perusahaan perkebunan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar. Kelima perusahaan itu adalah PT SUM, PT PLD, PT AAN, PT APL, dan PT RJP.
"Menteri LHK, Siti Nurbaya, memonitor penanganan kasus karhutla dan memerintahkan kami turun langsung ke lokasi. Penyegelan lokasi yang terbakar ini untuk mendukung penegakan hukum karhutla secara tegas agar ada efek jera. Kami akan terus memantau lokasi-lokasi lain yang terbakar, termasuk dengan menggunakan teknologi satelit dan drone," kata Rasio.
Menurut Rasio, KLHK mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Satgas Karhutla, TNI, Polda Kalbar, Pemda, dan masyarakat dalam upaya mencegah dan menanggulangi karhutla di Kalbar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya