![Polisi Tetapkan 2 Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpq_6xyp_resized.jpg)
Proyek Tol Becakayu | Tak Ada Unsur Kesengajaan untuk Celakakan Para Pekerja
Polisi Tetapkan 2 Tersangka
![Polisi Tetapkan 2 Tersangka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpq_6xyp_resized.jpg)
Foto : KORAN JAKARTA/MUHAIMIN A UNTUNG
Tak hanya kepada Waskita, teguran juga dijatuhkan kepada pengawas proyek yang bertanggung jawab pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi. Sanksi yang dijatuhkan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Sementara untuk kasus ambruknya underpass di Bandara Soekarno-Hatta, proyek yang juga digarap Waskita itu tidak termasuk kecelakaan konstruksi lantaran sudah jadi.
Kecelakaan tersebut digolongkan ke dalam kasus kegagalan bangunan sesuai dengan UU Jasa Konstruksi. Kementerian PUPR pun menerjunkan tim ahli untuk menginvestigasi penyebab terjadinya hal tersebut. eko/P-4
Baca Juga :
PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya