Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK

Foto : ANTARA/HO-PDIP

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta, Senin (25/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Erna mengatakan, sebenarnya jumlah kecurangan yang dialami PDIP pada pileg jauh lebih banyak dari yang dilaporkan ke MK.

JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pileg 2024.

Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDIP Erna Ratnaningsih menyebutkan ada 13 gugatan untuk 13 provinsi yang dilayangkan ke MK. "Untuk secara keseluruhan ada 13 kami mengajukan permohonan PHPU. Untuk DPR RI itu 2 ya, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Yang 11 lagi itu DPRD provinsi," kata Erna dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.

13 provinsi itu adalah Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Erna mengatakan, sebenarnya jumlah kecurangan yang dialami PDIP pada pileg jauh lebih banyak dari yang dilaporkan ke MK.

Baca Juga :
Kritis Pilih Pemimpin

Namun, PDIP kesulitan untuk mendapatkan bukti berupa formulir C1 Plano dan adanya intimidasi terhadap saksi sehingga ada yang enggan memberikan kesaksian di MK. "Sehingga ketika kami mengajukan pengajuan ini menurut kami adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top