Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tembak Mati Penyelundup Sabu

Foto : Antara Aceh/M Haris SA

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada (dua dari kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu (7/10).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDA ACEH - Tim Polda Aceh menembak mati seorang anggota jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 60 kilogram di kawasan Bagok Kecamatan Nurussalam Aceh Timur.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Rabu (7/10) menuturkan anggota jaringan narkoba yang ditembak tersebut berinisial SS alias DG (27). SS alias DG ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap pada 3 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB.

"SS alias DG diduga sebagai pengatur penyelundupan 60 kilogram sabu-sabu yang diungkap tim Polda Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai Aceh di Syamtalira Bayu, Aceh Utara, pada 30 September 2020," kata Irjen Wahyu.

Dalam pengungkapan penyelundupan sabu-sabu tersebut, tim gabungan Polda Aceh dan Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menangkap tiga terduga pelaku lainnya, dua di antara terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di pinggul dan betis, karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Safuadi, Irjen Pol Wahyu Widada menyebutkan tiga pelaku penyelundupan narkoba yang ditangkap tersebut yakni berinisial MM alias Jenib (38), ditembak di pinggul, JU (18), dan SM (24), ditembak di betis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top