![Polisi Telusuri Jaringan Pengedar Sabu 120 Kilogram](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiy6z71_resized.jpg)
Polisi Telusuri Jaringan Pengedar Sabu 120 Kilogram
![Polisi Telusuri Jaringan Pengedar Sabu 120 Kilogram](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiy6z71_resized.jpg)
GELAR PERKARA l Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (ketiga kiri), Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz (kedua kedua) dan Putri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull (kiri) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu saat gelar perkara kasus Narkotika jaringan Internasional di Polres Jakarta Barat, Kamis (26/4).
"Dari pengakuan awal pengemudi, barang berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja, Tangerang, Banten," kata Hengki.
Darurat Narkotika
Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2018 berhasil menyita barang bukti 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorila, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba dengan meringkus 1342 tersangka.
Di awal tahun 2019, Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View. Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi konsistensi dan komitmen besar yang ditunjukkan Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran narkoba. Sahroni menegaskan status Darurat Narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum mengingat begitu masifnya upaya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan narkotika.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya