Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Narkotika Serbu Jakarta

Polisi Telusuri Jaringan Pengedar Sabu 120 Kilogram

Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

GELAR PERKARA l Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (ketiga kiri), Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz (kedua kedua) dan Putri Indonesia 2019 Frederika Alexis Cull (kiri) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu saat gelar perkara kasus Narkotika jaringan Internasional di Polres Jakarta Barat, Kamis (26/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kesabaran polisi akhirnya membuahkan hasil. Setelah menahan diri untuk tidak merilis kesuksesan menangkap tersangka pembawa narkotika di dalam kontainer, akhirnya polisi membekuk pemilik narkotika jenis sabu dengan berat tidak kurang dari 120 kilogram itu.

Polisi menangkap pasangan kakak-adik yang diduga pemilik lima karung narkoba jenis sabu seberat 120 kg yang ditangkap di tol Bakauheni Lampung pada Senin (15/04).

"Ya, kita sudah tangkap dua orang kakak-beradik pemilik sabu tersebut. Mereka ditangkap di Bandara Pekanbaru, Riau, Jumat (19/4)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, kepada wartawan, Kamis (25/4).

Dari hasil tangkapan awal kita kemarin sebanyak lima karung sabu kami amankan, jika kita perinci ada sekitar 120 kg lebih. "Kami terus melakukan penyelidikan guna mengetahui jaringan yang mengedarkan sabu ini," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan lima karung berisi narkotika jenis sabu tersebut diselundupkan menggunakan truk ekspedisi dan disamarkan dengan ratusan karung arang.

"Dari pengakuan awal pengemudi, barang berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja, Tangerang, Banten," kata Hengki.

Darurat Narkotika

Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2018 berhasil menyita barang bukti 1.320 kg ganja, 88,1 kg sabu, 4 kg tembakau gorila, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba dengan meringkus 1342 tersangka.

Di awal tahun 2019, Polres Metro Jakarta Barat membongkar gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Park View. Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan ratusan ribu butir narkoba golongan IV dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G.

Anggota Komisi Hukum DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi konsistensi dan komitmen besar yang ditunjukkan Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi peredaran narkoba. Sahroni menegaskan status Darurat Narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum mengingat begitu masifnya upaya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan narkotika.

"Dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini. Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu kepolisian resor yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba," tutur Sahroni.

"Kinerja seperti ini saya harapkan dapat merangsang penegak hukum di seluruh Indonesia untuk berlomba-lomba menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menindak upaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. jon/Ant/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top