Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Polisi Tangkap Empat Penjual Obat Petasan dan Sita 40 Kg Obat Petasan

Foto : ANTARA/HO-Polres Demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama jajarannya menunjukkan barang bukti bubuk bahan petasan di Mapolres Demak, Senin (27/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Penangkapan terhadap empat pengedar obat petasan, kata dia, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat.

DEMAK - Polres Demak, Jawa Tengah, mengamankan empat penjual obat petasan yang memasarkan produk ini melalui media sosial Facebook, serta mengamankan 40 kilogram obat petasan.

Menurut Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Demak, Senin, penangkapan pelaku berdasarkan perintah langsung Kapolda Jateng untuk menindak tegas pelaku pembuat maupun penjual obat petasan di wilayah Jateng.

Penangkapan terhadap empat pengedar obat petasan, kata dia, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat.

Informasi tersebut lantas dikembangkan oleh petugas. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap empat tersangka pembuat maupun penjual obat petasan.

Mereka yang pertama ditangkap adalah MS (29) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang karena kedapatan memproduksi obat mercon untuk diperjualbelikan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top