Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Polisi Tangkap Empat Penjual Obat Petasan dan Sita 40 Kg Obat Petasan

Foto : ANTARA/HO-Polres Demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama jajarannya menunjukkan barang bukti bubuk bahan petasan di Mapolres Demak, Senin (27/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, hampir setiap tahun di wilayah Indonesia terjadi kasus ledakan petasan yang mengakibatkan korban jiwa. Untuk itu, perlu diantisipasi agar tidak terjadi di wilayah Demak.

"Beberapa tahun lalu di Demak juga sempat terjadi kasus meledaknya petasan jumbo di Kecamatan Sayung hingga mengakibatkan beberapa orang tewas dan puluhan bangunan rumah rusak," jelasnya.

Saat ini, kataBudi, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Demak. Selanjutnya,barang bukti dimusnahkan.

Empat tersangka dijerat dengan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top