Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Tangkap 6 Orang Perancang Aksi Rusuh

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG- Polisi menangkap enam orang yang diduga merancang kerusuhan dalam bentuk sebuah aksi unjuk rasa. Sejauh ini belum diketahui aksi unjuk rasa mana yang dirancang oleh keenam orang yang ditangkap tersebut.

Keenam orang itu ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (28/9). Saat disergp polisi, diidapati mereka telah menyiapkan bahan peledak berupa bom Molotov, dan bahan pembuat molotov berupa botol dan bahan bakar bensin. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditkrimum).

"Iya. Itu memang tangkapan pihak kami tapi sejauh ini masih dalam pemeriksaan penyidik (Ditkrimum Polda Metro Jaya)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Suyudi Ario Seto.

Keenam pelaku ini yang ditangkap berinisial AB, 44 tahun, S, 30 tahun, YF, 50 tahun, A, 43 tahun, OS , 42 tahun, dan SS, 61 tahun. Mereka terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Ada yang berprofesi dosen, karyawan swasta, hingga pensiunan. Identitas lengkap para pelaku, polisi belum bisa membeberkan lebih lanjut. fpu /P-6

Komentar

Komentar
()

Top