Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penindakan Karhutla - Seluas 2.700 Hektare Lahan di Riau Terbakar

Polisi Sidik 12 Tersangka Pembakar Lahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selanjutnya, Polres Rokan Hilir menangani tiga tersangka pembakar lahan, yang ketiganya masih dalam tahap penyidikan. Polres Meranti menangani dua tersangka dengan salah satu tersangka telah diserahkan ke jaksa. Polres Bengkalis baru menangani satu tersangka, meski wilayah itu menyumbang luas kebakaran terbesar di Riau. "Kemudian, Polresta Pekanbaru menangani satu tersangka," ujar Sunarto.

Tersangka Perorangan

Dari 12 tersangka pembakar lahan tersebut, tambah Sunarto, Polda Riau baru sebatas menangani tersangka perorangan atau masyarakat. Proses penegakan hukum belum ada yang menyentuh korporasi atau perusahaan, meski sepanjang 2019 terdapat sejumlah lahan konsesi perusahaan yang tak luput dari kebakaran.

Terakhir, sebuah perusahaan perkebunan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Pelalawan dilaporkan oleh organisasi lingkungan hidup, Greenpeace. Pernyataan terakhir Polda Riau hanya sebatas baru menyelidiki, meski hingga kini atau dua pekan berlalu belum ada perkembangan penyidikan berarti.

Selain itu, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyebut terdapat 223 titik api atau terindikasi kuat adanya karhutla di belasan lahan konsesi perusahaan di Provinsi Riau sepanjang Agustus 2018 hingga Maret 2019. Karhutla di Riau terus meluas. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau luas karhutla mencapai lebih dari 2.700 hektare yang terjadi di seluruh 12 kabupaten dan kota.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top