Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 03 Jan 2025, 14:27 WIB

Polisi Korea Selatan Mengepung Rumah Presiden Yoon Suk Yeol untuk Penangkapan

Ilustrasi. Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dijemput paksa oleh kepolisian setempat, Jumat (3/1).

Foto: AFP/KIM HONG-JI

Sekitar 2.700 personel kepolisian dikerahkan ke kediaman Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, di Seoul. Langkah ini bertujuan untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan terkait deklarasi darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember 2024, yang memicu kontroversi di negara tersebut seperti dilansir CNN.

Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) tiba di lokasi untuk melaksanakan penangkapan. Mereka berhasil melewati barikade keamanan yang ketat untuk memasuki kediaman presiden. Namun, belum jelas apakah pasukan pengamanan presiden akan mematuhi perintah penangkapan tersebut.

Deklarasi darurat militer oleh Yoon pada Desember 2024 dianggap sebagai tindakan berlebihan dan menimbulkan polemik di kalangan publik. Yoon, yang telah bersembunyi di kediamannya sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan, bersikeras untuk melawan pihak berwenang.

Jika penangkapan berhasil dilakukan, Yoon akan dibawa ke kantor CIO di Gwacheon, dekat Seoul, untuk menjalani proses interogasi lebih lanjut. Penangkapan presiden yang masih menjabat ini menjadi preseden langka dalam sejarah Korea Selatan dan dapat berdampak besar pada stabilitas politik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Publik dan pengamat politik menilai bahwa situasi ini mencerminkan krisis politik yang serius di Korea Selatan. Langkah penangkapan menunjukkan adanya ketegangan antara lembaga penegak hukum dan eksekutif, yang dapat mempengaruhi dinamika politik dan pemerintahan di negara tersebut.

Penulis: Achmad Affandi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.