Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Polisi Kawal Pemakaman

Foto : ISTIMEWA

pemakanan

A   A   A   Pengaturan Font

OKU - Anggota Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengawal proses pemakaman jenazah seorang warga diduga terpapar Covid-19 berinisial AA (83) ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) guna mengantisipasi penolakan warga di sekitar pemakaman.

"Alhamdulilah tidak ada kendala selama proses pemakaman yang dilaksanakan di TPU Husnul Khatimah, Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu (24/7)," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal di Baturaja, Minggu.

Jenazah warga Perumahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur yang meninggal dunia di rumah duka pada Jumat (23/7) tersebut dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.

Selama proses pemakaman mendapat pengawalan polisi mulai dari rumah duka hingga almarhum diangkut menggunakan ambulans menuju ke TPU untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

Dia menjelaskan, pengawalan jenazah Covid-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan seluruh Polsek jajaran Polres OKU jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat Covid-19. Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.

Jumlah pelayat yang mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dibatasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top