Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelecehan Syekh Puji

Foto : Istimewa

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng AKBP Sunarno saat menggelar jumpa pers, di Polda Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/7).

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Polda Jateng menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Pujiono Cahyo Widianto atau lebih dikenal Syekh Puji. Dihentikannya penyelidikan tersebut karena kurangnya keterangan saksi dan alat bukti.

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan, kasus ini bermula adanya pengakuan dari Apri Cahyo yang sekaligus keponakan Syekh Puji. Kasus kemudian dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak Jateng dan ke Mabes Polri.

Selama penyelidikan, polisi telah meminta keterangan 18 saksi, termasuk saksi ahli pidana dan dokter untuk memvisum anak DTA. "Dari pengakuan saudara saksi Apri Cahyo, ini masih keponakan dari terlapor PCW alias SP, yang mengatakan bahwa sekitar Juni 2016 terjadi pernikahan siri PCW terhadap anak DTA yang dihadiri saksi Apri dan saksi lainnya," kata Sunarno, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/7).

Menurutnya, saksi-saksi tidak ada yang mengiyakan apa yang dikatakan Apri Cahyo. Sementara, polisi telah melakukan visum terhadap korban, yang hasil menunjukan tidak ada kekerasan, pencabulan atau persetubuhan.

"Kita juga lakukan visum terhadap DTA ini, didampingi PPT Dinsos Kota Magelang di rumah sakit Tidar. Hasil visum tersebut, selaput dara dari anak DTA masih utuh tidak ada bukti kekerasan. Maka untuk pencabulan atau persetubuhan, gugur," katanya.

Menurut siaran persnya, tidak ada saksi yang melihat dan mengetahui ketika Syekh Puji menikahi korban yang kala itu masih berusia 7 tahun. "Ada 2 flashdisk, pertama rekaman testimoni Endar, dia mengatakan sudah melakukan langkah klarifikasi dan menemui DTS dan Endang (ibu DTA). Tapi di rekaman ini hanya testimoni dia melakukan ini itu," katanya.

Percakapan Endar dan Endang, Ibu DTA bahwa tidak ada yang mengatakan telah terjadi pernikahan. Sebelumnya, Syekh Puji membantah dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa, berawal dari adanya permintaan sejumlah uang dan ancaman. Pihaknyamenegaskan jika kabar yang beredar telah mencemarkan nama baiknya. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top