Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyakit Masyarakat

Polisi Gerebek Prostitusi Terselubung Berkedok Pijat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap seorang lelaki bernama Utis Kesdian, 30 tahun. Lelaki ini ditangkap karena menawarkan jasa prostitusi sejenis berselubung praktik pijat di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisiaris Polisi Faruk Rozi, mengatakan tersangka menawarkan jasa pijat plus menggunakan akun Facebook "Pijit Sensual". Ia menawarkan jasa pijat plus tersebut dengan tarif sekitar 500 ribu rupiah.

Baca Juga :
Karyawisata ke Ancol

"Modusnya, tersangka menawarkan jasa pijit plus atau pijit sensual layanan seksual sejenis melalui media sosial Facebook," kata Faruk, di Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut Faruk, pihaknya tengah melakukan patroli di media sosial pada (19/6). Kemudian, tim Cybercrime menemukan akun "Pijit Sensual" yang dikelola oleh Utis.

"Saat itu, tim kami tengah berpatroli di media sosial, kemudian menemukan akun tersebut," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top