![Polisi Gerebek Prostitusi Terselubung Berkedok Pijat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpusz54s_resized.jpg)
Polisi Gerebek Prostitusi Terselubung Berkedok Pijat
![Polisi Gerebek Prostitusi Terselubung Berkedok Pijat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpusz54s_resized.jpg)
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap seorang lelaki bernama Utis Kesdian, 30 tahun. Lelaki ini ditangkap karena menawarkan jasa prostitusi sejenis berselubung praktik pijat di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisiaris Polisi Faruk Rozi, mengatakan tersangka menawarkan jasa pijat plus menggunakan akun Facebook "Pijit Sensual". Ia menawarkan jasa pijat plus tersebut dengan tarif sekitar 500 ribu rupiah.
"Modusnya, tersangka menawarkan jasa pijit plus atau pijit sensual layanan seksual sejenis melalui media sosial Facebook," kata Faruk, di Jakarta, Kamis (27/6).
Menurut Faruk, pihaknya tengah melakukan patroli di media sosial pada (19/6). Kemudian, tim Cybercrime menemukan akun "Pijit Sensual" yang dikelola oleh Utis.
"Saat itu, tim kami tengah berpatroli di media sosial, kemudian menemukan akun tersebut," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya