Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Hutan - Masyarakat Diminta Bantu Atasi Kebakaran Hutan

Polisi Dalami Kasus Perusahaan Pembakar Hutan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KLHK juga telah mengajukan gugatan perdata pada 11 korporat yang bertanggung jawab atas karhutla, dengan gugatan ganti rugi mencapai triliunan rupiah. "Untuk kasus karhutla ini, kami akan menerapkan penegakan hukum berlapis, baik itu sanksi administratif, perdata, maupun pidana agar semakin besar efek jeranya," kata Rasio.

Secara khusus, Irjen Didi mengajak masyarakat dan instansi terkait di Kalbar untuk bersama-sama menangani karhutla di provinsi itu. "Mari kita bersama-sama secara keroyokan mencegah dan menanggulangi karhutla di Kalbar," kata Didi.

Didi menjelaskan dalam penanganan karhutla memang tidak bisa dilakukan oleh pihak TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya saja, sehingga sangat perlu dukungan dari semua pihak. Kalau hal tersebut sudah dilakukan, maka penanganan karhutla akan lebih efektif.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top