Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Hutan - Masyarakat Diminta Bantu Atasi Kebakaran Hutan

Polisi Dalami Kasus Perusahaan Pembakar Hutan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengungkap secara komprehensif dugaan pembakaran hutan yang dilakukan oleh lima perusahaan di Kalbar, polisi terus mendalami kasus ini.

PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terus menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan lima perkebunan sawit di Kabupaten Kubu Raya yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu (26/8). Polisi mendalami kasus perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan ini.

"Kami akan melihat dulu terkait data dan bukti-bukti hingga perusahaan tersebut dilakukan penyegelan oleh pihak KLHK. Sebelumnya, mereka memang koordinasi terkait penyegelan itu, tetapi kami masih belum mengetahui secara detailnya," kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, di Pontianak, Selasa (28/8).

Menurut Didi, polisi akan menyelidiki dengan komprehensif untuk mengetahui apakah ada unsur pidananya atau tidak. "Apabila ada unsur pidananya maka akan ditingkatkan ke penyidikan untuk menentukan siapa pelaku atau tersangka dalam kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, Minggu (26/8), Tim KLHK yang dipimpin Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyegel area lahan terbakar di lima perusahaan perkebunan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar. Kelima perusahaan itu adalah PT SUM, PT PLD, PT AAN, PT APL, dan PT RJP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top