Polisi Dalami Kasus Perusahaan Pembakar Hutan
"Menteri LHK, Siti Nurbaya, memonitor penanganan kasus karhutla dan memerintahkan kami turun langsung ke lokasi. Penyegelan lokasi yang terbakar ini untuk mendukung penegakan hukum karhutla secara tegas agar ada efek jera. Kami akan terus memantau lokasi-lokasi lain yang terbakar, termasuk dengan menggunakan teknologi satelit dan drone," kata Rasio.
Upaya Pencegahan
Menurut Rasio, KLHK mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Satgas Karhutla, TNI, Polda Kalbar, pemda, dan masyarakat dalam upaya mencegah dan menanggulangi karhutla di Kalbar.
Terhadap penegakan hukum karhutla, KLHK mengapresiasi langkah Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dan jajarannya yang menindak 26 pelaku karhutla tersebut. "Kami mengapresiasi Polda Kalbar yang dengan tegas menindak pelaku agar tidak ada lagi yang berani membakar," ujar Rasio.
Sejak 2015, tambah Rasio, KLHK sudah memberikan sanksi administrasi kepada lebih dari seratus korporat akibat karhutla, termasuk ada yang dicabut izinnya. KLHK dan kepolisian telah mengajukan pidana pada puluhan kasus karhutla, termasuk kasus korporasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya