Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polisi Dalami Kasus Penggunaan Alat 'Rapid Test' Bekas di Kualanamu

Foto : ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

A   A   A   Pengaturan Font

Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendalami kasus dugaan penggunaan alat 'rapidtest' COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudidi Medan, Rabu menyebutkanbahwa penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang kesehatan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama beserta barang bukti alat rapid test antigen.

"Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top