Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polemik 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes, BKN Akhirnya Angkat Suara

Foto : Istimewa

Ilustrasi pegawai KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

"Selanjutnya, berdasarkan amanat Pasal 5 ayat (4) Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN, maka dilaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan," ujarnya.

Tes ini, kata Paryono, diselenggarakan oleh KPKbekerja sama dengan BKN. Tes Wawasan Kebangsaan atau TWKyang dilakukan bagi pegawai KPK iniberbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS. CPNS adalah entrylevel. Sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaanterhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan.

Sedangkan TWK bagipegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah mendudukijabatan senior seperti deputi, direktur atau kepala biro, kepala bagian, penyidikutama dan lain-lain," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara. Kemudian terkait hal ini, dan untuk menjaga independensi, maka dalam melaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN digunakan metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode danmulti-asesor.

"Multi-metode yaitu penggunaan lebih dari satu alat ukur. Dalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB-68), penilaiaan rekam jejak (profiling) dan wawancara," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top