Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sindikat Penipuan

Polda Ungkap Komplotan "Broker" Rumah Mewah

Foto : ISTIMEWA

Suyudi Ario Seto, Dirkrimum Polda Metro Jaya

A   A   A   Pengaturan Font

Tiga tersangka itu disebutnya sebagai kelompok B yang merupakan jaringan sempalan dengan kelompok utama yang sudah ditangkap polisi beberapa waktu lalu.

"(Sindikat ini) kemarin menipu 3 rumah, tapi dalam penipuan itu dia melakukan di rumah pertama dibantu tim A, di rumah kedua dibantu tim B, di rumah ketiga tim C," kata Suyudi.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka D, R, S, dan A karena melakukan penipuan dengan modus membeli rumah mewah. Mereka berpura-pura membeli rumah, lalu menggadaikan surat rumah milik korbannya.

Tersangka kemudian menduplikat surat rumah tersebut dan memberikannya ke korban. Rumah yang menjadi incaran kelompok ini termasuk rumah mewah seharga lebih dari 15 miliar rupiah. Dari beberapa korban pelaku meraup uang tidak kurang dari 214 miliar rupiah.

Untuk memuluskan aksinya, komplotan ini menyewa rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Rumah itu dijadikan kantor notaris bodong. Plang nama yang dipasang adalah milik seorang notaries yang sudah pension dan pindah ke kota Makassar, Sulawesi Selatan. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top