Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Miras Oplosan

Polda Pajang Pembuat dan Pengedar di Alun-Alun Cicalengka

Foto : koran jakarta /teguh rahardjo

Interogasi Tersangka - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto sedang menginterogasi pembuat dan pengedar miras oplosan di alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (19/4). Mereka sengaja diekspos agar bisa menimbulkan efek jera di masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain dampaknya buruk bagi kesehatan bahkan hingga kematian, pembuatan dan pengedaran miras oplosan juga akan ditindak tegas aparat dengan ancaman hukuman maksimal.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparat kepolisian yang mengetahui adanya penjualan minuman keras oplosan, namun diam saja atau membiarkan tanpa melakukan tindakan hukum.

Jumlah Korban

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula jumlah korban akibat miras oplosan yang diproduksi di Cicalengka mencapai 62 orang.

Dengan rincian korban meninggal terbanyak di Cicalengka Kabupaten Bandung sebanyak 45 orang, yang tersebar di RSUD Cicalengka sebanyak 34 orang, RS Majalaya sebanyak tiga orang, RS AMC Cileunyi sebanyak tujuh orang, dan seorang meninggal di rumahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top