![Polda Pajang Pembuat dan Pengedar di Alun-Alun Cicalengka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjupky0_resized.jpg)
Polda Pajang Pembuat dan Pengedar di Alun-Alun Cicalengka
![Polda Pajang Pembuat dan Pengedar di Alun-Alun Cicalengka](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjupky0_resized.jpg)
Interogasi Tersangka - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto sedang menginterogasi pembuat dan pengedar miras oplosan di alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (19/4). Mereka sengaja diekspos agar bisa menimbulkan efek jera di masyarakat.
Selain dampaknya buruk bagi kesehatan bahkan hingga kematian, pembuatan dan pengedaran miras oplosan juga akan ditindak tegas aparat dengan ancaman hukuman maksimal.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparat kepolisian yang mengetahui adanya penjualan minuman keras oplosan, namun diam saja atau membiarkan tanpa melakukan tindakan hukum.
Jumlah Korban
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula jumlah korban akibat miras oplosan yang diproduksi di Cicalengka mencapai 62 orang.
Dengan rincian korban meninggal terbanyak di Cicalengka Kabupaten Bandung sebanyak 45 orang, yang tersebar di RSUD Cicalengka sebanyak 34 orang, RS Majalaya sebanyak tiga orang, RS AMC Cileunyi sebanyak tujuh orang, dan seorang meninggal di rumahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya