Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Miras Oplosan

Polda Pajang Pembuat dan Pengedar di Alun-Alun Cicalengka

Foto : koran jakarta /teguh rahardjo

Interogasi Tersangka - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto sedang menginterogasi pembuat dan pengedar miras oplosan di alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (19/4). Mereka sengaja diekspos agar bisa menimbulkan efek jera di masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan yang berhasil diungkap jajaran kepolisian selama tahun 2018, khususnya yang terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Pemusnahan dilakukan alun-alun Cicalengka, Kamis (19/4). Selain pemusnahan, Polda Jabar juga menunjukkan para pelaku pembuat miras oplosan yang telah menewaskan sedikitnya 62 orang diberbagai wilayah di Jabar.

Tersangka terbaru yang berhasil diamankan adalah Syamsudin Simbolon, yang berhasil ditangkap Rabu lalu di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tersangka lainnya yang dihadirkan adalah Julianto Silalahi dan Hamcia Manik. Masih ada pelaku lainnya yang masih dicari, yakni Asep, Uwa, dan Soni selaku pengedar oplosan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan kegiatan pemusnahan miras oplosan yang dilakukan di alun-alun itu bertujuan untuk sosialisasi sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi miras oplosan.

Selain dampaknya buruk bagi kesehatan bahkan hingga kematian, pembuatan dan pengedaran miras oplosan juga akan ditindak tegas aparat dengan ancaman hukuman maksimal.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparat kepolisian yang mengetahui adanya penjualan minuman keras oplosan, namun diam saja atau membiarkan tanpa melakukan tindakan hukum.

Jumlah Korban

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula jumlah korban akibat miras oplosan yang diproduksi di Cicalengka mencapai 62 orang.

Dengan rincian korban meninggal terbanyak di Cicalengka Kabupaten Bandung sebanyak 45 orang, yang tersebar di RSUD Cicalengka sebanyak 34 orang, RS Majalaya sebanyak tiga orang, RS AMC Cileunyi sebanyak tujuh orang, dan seorang meninggal di rumahnya.

Kemudian, tujuh orang meninggal di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi meninggal sebanyak tujuh orang. Lalu, di Kabupaten Cianjur dua meninggal dan Kabupaten Ciamis satu orang meninggal.

Seperti diketahui, pelaku membuat miras oplosan pada sebuah bunker di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Cialengka-Garut. Di dalam bunker ditemukan berbagai bahan baku pembuatan miras oplosan serta miras yang sudah siap didistribusikan. Produksi dilakukan sejak sekitar bulan Agustus 2017. tgh/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top