Polda Pajang Pembuat dan Pengedar di Alun-Alun Cicalengka
Interogasi Tersangka - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto sedang menginterogasi pembuat dan pengedar miras oplosan di alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jabar, Kamis (19/4). Mereka sengaja diekspos agar bisa menimbulkan efek jera di masyarakat.
BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) oplosan yang berhasil diungkap jajaran kepolisian selama tahun 2018, khususnya yang terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Pemusnahan dilakukan alun-alun Cicalengka, Kamis (19/4). Selain pemusnahan, Polda Jabar juga menunjukkan para pelaku pembuat miras oplosan yang telah menewaskan sedikitnya 62 orang diberbagai wilayah di Jabar.
Tersangka terbaru yang berhasil diamankan adalah Syamsudin Simbolon, yang berhasil ditangkap Rabu lalu di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tersangka lainnya yang dihadirkan adalah Julianto Silalahi dan Hamcia Manik. Masih ada pelaku lainnya yang masih dicari, yakni Asep, Uwa, dan Soni selaku pengedar oplosan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan kegiatan pemusnahan miras oplosan yang dilakukan di alun-alun itu bertujuan untuk sosialisasi sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi miras oplosan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya