Polda NTT Tetapkan Kapten Kapal Jadi Tersangka Kasus Terbakarnya Kapal di Kupang
Tim SAR mengevakuasi kantong berisi jenazah korban terbakarnya kapal cepat "Cantika Express 77" di Dermaga Tenau, Kupang, NTT, Selasa (25/10/2022) malam.
Foto: ANTARA/Kornelis KahaKupang - Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan Edwin, kapten kapal "Cantika Express 77" sebagai tersangka terkait terbakarnya kapal di perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Senin (24/10).
"Saya baru dapat informasi terbaru bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka kapten kapalnya," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Johanis Asadoma saat mengkonfirmasi balik soal penetapan tersangka kapal terbakar di Kupang, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara pada Selasa (1/11), kemarin oleh Ditres Kriminal Umum Polda NTT.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pemilik kapal Syahbandar serta anak buah kapal, serta beberapa penumpang kapal yang turut menjadi korban kasus kecelakaan kapal tersebut.
"Ada kurang lebih 20 saksi sudah diperiksa termasuk kapten kapal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia.
Proses penetapan tersangka kasus kecelakaan kapal terbakar terbilang cukup cepat, karena hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu pekan lebih terhitung dari Senin (24/11).
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi sudah mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar Bali untuk melakukan olah TKP pada kapal di Naikliu yang terbakar.
Beberapa penyelam melakukan penyelaman hingga 20 meter untuk mengungkap awal mula terbakarnya kapal tersebut serta mencari tahu penyebab kapal itu terbakar.
Untuk diketahui total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.
Sampai saat ini sebanyak 16 orang dilaporkan masih dalam proses pencarian. Dan per Rabu (2/11) tim SAR sudah hentikan proses pencarian korban yang hilang.
Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK. Lerik 144, RS Leona 37 orang dan RS Bhayangkara 35 orang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Real Madrid Bertekad Pulihkan Kepercayaan
- 2 Puspomal Tindak Tegas Oknum TNI AL yang Terlibat Pembunuhan di Sorong
- 3 Inter Milan Berpeluang Dekati Puncak Klasemen
- 4 Dinsos Kaltim Gunakan Klasifikasi Khusus untuk Kemiskinan Ekstrem
- 5 Guterres: Umat Manusia telah Membuka “Kotak Pandora” yang Penuh Masalah
Berita Terkini
- Analis Ini Sebut Rupiah Sulit Lebih Menguat Lagi, Ternyata Ini Salah Satu Pemicunya
- DKI gencarkan kegiatan pangan murah guna stabilkan harga pangan
- Tim SAR kembali temukan satu korban hanyut terseret arus sungai
- Keren, KAI Capai OTP Tertinggi di Tahun 2024 Selama 5 Tahun Terakhir
- Pagar Laut di Pesisir Tangerang Segera Dicabut oleh Masyarakat, Begini Respons KKP