Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Tangkap Artis Jeff Smith

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (tengah) memberikan keterangan terkait penangkapan artis Jeff Smith di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) saat menciduk artis sinetron Jeff Smith.
"Saat ditangkap yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (9/12).
Zulpan mengatakan petugas meringkus Jeff Smith di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu sekitar pukul 18.30 WIB.
Kemudian, petugas menemukan dua lembar narkotika jenis LSD saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Jeff mengaku membeli sebanyak 50 lembar narkotika jenis LSD. "LSD yang diamankan ada dua, tapi LSD yang sudah digunakan, dipesan yang bersangkutan ada sebanyak 50, kemudian dihabiskan. Saat diamankan tersisa dua LSD," ujar Zulpan.
Atas temuan tersebut saat ini Jeff masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini adalah kedua kalinya Jeff Smith berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar pada 15 April 2021 terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top