Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkotika

Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Sabu di Madura

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA

BARANG BUKTI l Tersangka menunjukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mixer es saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6). Petugas Kepolisian bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai mengungkap tiga kasus narkotika dengan lima orang tersangka dua diantaranya warga negara Malaysia dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45 kilogram.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kemudian barang itu dibawa Jasa Pengiriman Indonesia melaui jalur kereta api dan barang tiba di Jawa Timur pada tanggal 2 April. Barang itu diterima oleh tersangka IM yang mengambil dan menandatangani bukti pengambilan barang," jelasnya.

Kendati begitu, Argo mengaku polisi tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap tersangka IM. Tersangka IM kemudian langsung digelandang ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti. Hasil penyelidikan sementara IM mengaku disuruh mengambil paket sabu itu dari DPO bernama Saliman yang hingga kini berada di Malaysia.

IM diiming-iming diberikan upah sebesar 1 juta untuk menerima sabu dan menyimpan sabu tersebut untuk sementara waktu sambil menunggu perintah lainnya dari DPO Saliman. Polda Metro Jaya saat ini sedang berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap Saliman.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya juga berhasil mengamankan sabu seberat 31.794 g yang dimasukan ke dalam mesin es dan dikirim melalui jalur laut ke Indonesia. Jaringan penyelundupan sabu itu juga berasal dari Malaysia namun tidak satu jaringan dengan tersangka IM. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top