Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkotika

Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Sabu di Madura

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA

BARANG BUKTI l Tersangka menunjukan barang bukti yang disembunyikan di dalam mixer es saat rilis kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6). Petugas Kepolisian bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai mengungkap tiga kasus narkotika dengan lima orang tersangka dua diantaranya warga negara Malaysia dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 45 kilogram.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - IM, seorang kurir narkoba seberat 5 kg asal Malaysia, ditangkap di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Barang haram tersebut masuk melalui jalur laut dan dibungkus dengan ember cat untuk mengelabui petugas.

"Kanit 2 Subdit 2 Dit Narkoba Polda Metro bersama petugas Bea dan Cukai tipe A Jakut melakukan pemeriksaan secara sinar-X terhadap paket mencurigakan, dan benar paket itu berisi narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (13/6).

Argo menjelaskan awalnya paket yang berisi narkoba itu tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (2/4). Menurutnya, pengirim paket berada di Malaysia dan penerima paket itu (IM), berada di Pamekasan, Jawa Timur.

"Barang yang ditemukan di paket itu satu ember cat merek ASG yang di dalamnya berisi tiga bungkus teh China berisi sabu seberat 3 kg. Ada satu ember cat juga merek Dolphine, di dalamnya berisi dua bungkus teh China berisi sabu seberat 2 kg," ujarnya.

Menurut Argo, saat mengetahui paket tersebut berisi sabu, polisi tidak langsung menyita. Polisi sengaja membiarkan barang tersebut sampai kepada pihak pengirim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan polisi menangkap tersangka.

"Kemudian barang itu dibawa Jasa Pengiriman Indonesia melaui jalur kereta api dan barang tiba di Jawa Timur pada tanggal 2 April. Barang itu diterima oleh tersangka IM yang mengambil dan menandatangani bukti pengambilan barang," jelasnya.

Kendati begitu, Argo mengaku polisi tak membutuhkan waktu lama untuk menangkap tersangka IM. Tersangka IM kemudian langsung digelandang ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti. Hasil penyelidikan sementara IM mengaku disuruh mengambil paket sabu itu dari DPO bernama Saliman yang hingga kini berada di Malaysia.

IM diiming-iming diberikan upah sebesar 1 juta untuk menerima sabu dan menyimpan sabu tersebut untuk sementara waktu sambil menunggu perintah lainnya dari DPO Saliman. Polda Metro Jaya saat ini sedang berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap Saliman.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya juga berhasil mengamankan sabu seberat 31.794 g yang dimasukan ke dalam mesin es dan dikirim melalui jalur laut ke Indonesia. Jaringan penyelundupan sabu itu juga berasal dari Malaysia namun tidak satu jaringan dengan tersangka IM. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top