Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Narkoba I Ditlantas Menggelar Patroli Malam

Polda Metro Jaya Menyita 626 Kilogram Ganja

Foto : Koran Jakarta/ John Abimanyu

Polda Metro Jaya musnahkan ribuan miras yang disita dari operasi Kamtibmas selama empat hari.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 296 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online dan konvensional. Uang satu miliar rupiah disita.

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar 45 kasus narkotika selama 21-25 Agustus. Polisi menangkap 66 tersangka. Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (26/8).

Ini hasil kerja sama Ditnarkoba Polda Metro Jaya dengan satuan reserse narkoba jajaran polres. Endra mengatakankepolisian juga menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti dan uang senilai 1 miliar rupiah. Barang bukti berupa ganja 626,75 kilogram. Kemudian, sabu-sabu 131,5 kilogram. Lalu pil ekstasi 108.128 butir.

Endra menambahkan kepolisian bergerak cepat menangani kasus penyalahgunaan narkotika karena akan memicu berbagai tindak kejahatan lainnya. "Minuman keras dan narkoba sesperti ganja dan sabu, terbukti menjadi salah satu pemicu kejahatan," ujarnya. Lebih lanjut Endra menuturkan, pengungkapan kasus tersebut adalah komitmen Polda Metro Jaya dalam membasmi peredaran narkoba.

"Ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Metro Jaya khususnya dalam narkoba. Kita sudah biasa mengungkap narkotika di Polda Metro Jaya. Artinya tidak ada toleransi," tuturnya.

Tidak hanya narkotika, dalam kesempatan itu, Endra juga menyampaikan, Polda Metro Jaya dan jajaran polres menyita dan memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top