Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Narkoba I Ditlantas Menggelar Patroli Malam

Polda Metro Jaya Menyita 626 Kilogram Ganja

Foto : Koran Jakarta/ John Abimanyu

Polda Metro Jaya musnahkan ribuan miras yang disita dari operasi Kamtibmas selama empat hari.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar 45 kasus narkotika selama 21-25 Agustus. Polisi menangkap 66 tersangka. Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat (26/8).

Ini hasil kerja sama Ditnarkoba Polda Metro Jaya dengan satuan reserse narkoba jajaran polres. Endra mengatakankepolisian juga menyita berbagai jenis narkotika sebagai barang bukti dan uang senilai 1 miliar rupiah. Barang bukti berupa ganja 626,75 kilogram. Kemudian, sabu-sabu 131,5 kilogram. Lalu pil ekstasi 108.128 butir.

Endra menambahkan kepolisian bergerak cepat menangani kasus penyalahgunaan narkotika karena akan memicu berbagai tindak kejahatan lainnya. "Minuman keras dan narkoba sesperti ganja dan sabu, terbukti menjadi salah satu pemicu kejahatan," ujarnya. Lebih lanjut Endra menuturkan, pengungkapan kasus tersebut adalah komitmen Polda Metro Jaya dalam membasmi peredaran narkoba.

"Ini sebagai wujud nyata komitmen Polda Metro Jaya khususnya dalam narkoba. Kita sudah biasa mengungkap narkotika di Polda Metro Jaya. Artinya tidak ada toleransi," tuturnya.

Tidak hanya narkotika, dalam kesempatan itu, Endra juga menyampaikan, Polda Metro Jaya dan jajaran polres menyita dan memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal.

"Kita bisa menangkap berbagai miras ilegal dan membahayakan kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol," kata Zulpan. Menurut Endra, beberapa kendaraan juga disita, di antaranya satu unit Vellfire, satu hyundai, dan grand Livina.

Endra juga mengungkapkan bahwa Direktorat Kriminal Khusus berhasil menindak kejahatan judi online maupun konvensional. Dalam kasus ini ada 296 tersangka.Menurut Endra, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita 384 set kartu remi dan ceki.

Petugas menyita 34 set kartu remi dan ceki. Juga 384 alat elektronik, 22 buku tabungan, serta uang tunai hampir dua juta rupiah. Endra mlanjutkan, Operasi Kantibmas ini juga komitmen Polda yang secara rutin menjaga keamanan demi kenyamanan dan kesejukan masyarakat Ibu kota dari berbagai gangguan dan tantangan kejahatan.

"Penertiban ini harus dilakukan setiap pekan di tiap polres. Setiap bulannya akan dievaluasi di tingkat polda," ucapnya. Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengaku, dari jumlah total barang bukti yang disita, diperkirakan menyelamatkan hampir 1,5 juta jiwa. Atas perbuatannya, para tersangka diancam pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Patroli Malam

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar patroli malam untuk mengamankan Jakarta dari berbagai gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam hari. "Patroli malam dengan sasaran pengamanan kepada masyarakat yang masih berada di tempat-tempat umum," kata Kanit 3 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Sentot Santoso.

Sentot mengatakan, dalam patroli malam difokuskan seperti Monas, Bundaran HI, dan Kota Tua.
Sasaran operasi tersebut, antara lain masyarakat yang masih berkerumun, balap liar, pengendara sepeda motor dengan knalpot bising, dan gangguan kamtibmas lainnya. Dia menambahkan, petugas akan mengedepankan langkah persuasif dan memberikan imbauan protokol kesehatan serta mengingatkan bahwa pandemi belum usai.

"Kita berupaya mengimbau masyarakat," ujarnya. Sentot menambahkan, penindakan adalah cara terakhir yang akan diambil petugas apabila masyarakat tidak mengindahkan imbauan. "Kalau masyarakat masih bersikeras ya kita tindak. Kita memberikan imbauan terlebih dulu. Kalau bandel baruditindak," ujar Sentot.jon/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top