Polda Jateng Ungkap 26 Kasus TPPO
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dalam beberapa waktu terakhir.
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap 26 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah (Jateng) dalam beberapa waktu terakhir.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji, mengatakan 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
"Jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani itu mencapai 1.305 orang," kata Ketua Satgas TPPO Polda Jawa Tengah itu di Semarang, Senin (12/6).
Dari jumlah korban sebanyak itu, lanjut dia, 1.137 orang sudah sempat diberangkatkan ke luar negeri seperti di wilayah Eropa, Amerika, dan berbagai negara di Asia.
Sementara sisanya, kata dia, belum sempat diberangkatkan ke luar negeri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya