Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Banten dan OJK Tertibkan "Bank Emok"

Foto : ANTARA//Desi Purnama Sari

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat (5/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Para penyelenggara bank keliling diberi kesempatan yang tidak berizin segera menutup usahanya. Jika masih ditemukan, akan ditindak.

SERANG - Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam atau yang biasa dikenal "Bank Emok" akan ditertibkan Polda Banten dengan menggandeng Bank Indonesia (BI) Banten dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami akan bekerja sama dengan pihak OJK, BI Banten, Pj Gubernur, serta Danrem untuk menertibkan Bank Emok," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Serang, Jumat (5/4). Kapolda mengatakan, penertiban perlu dilakukan karena banyak aduan masyarakat terkait Bank Emok.

Bahkan ada juga laporan bahwa oknum bank tersebut yang melakukan penganiayaan warga Baros, Kabupaten Serang. "Penganiayaan terhadap warga Baros oleh oknum pegawai bank keliling tersebut terjadi di Jalan Raya Serang-Pandeglang. Tidak ada unsur SARA dalam kejadian," katanya.

Abdul Karim member kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tidak berizin segera menutup usahanya. "Jika masih ditemukan, kami akan menindak dengan tegas dan memproses secara hukum," tandas Abdul.

Dia juga memperingatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha dan menyebut diri perbankan. Kapolda mengajak seluruh tokoh ulama dan masyarakat Banten bersama-sama menjaga kondusifitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top