Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengetatan Mobilitas - Tiga Wilayah Didorong untuk Percepat Vaksinasi Lansia

Polda Banten Akan Terapkan Ganjil Genap saat Nataru

Foto : ANTARA/Mulyana

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu juga mengurangi penggunaan pengeras suara yang dapat menyebabkan orang berkumpul secara masif sehingga menimbulkan kerumunan, kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menambahkan Polda Banten akan membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi baik yang dilakukan secara keagamaan maupun non-keagamaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto berpesan kepada masyarakat untuk membatasi mobilitasnya pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang. "Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 kita ketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan status PPKM level III pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, perlu kita sikapi dengan membatasi aktivitas dan mobilitas harian," kata Rudy Heriyanto.

Pemerintah melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 telah merumuskan khusus untuk pengaturan tempat wisata.

"Meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM level III khususnya untuk wilayah Provinsi Banten sebagai destinasi favorit di antaranya Pantai Anyer, Pantai Carita, Perhotelan, Cottage dan tempat wisata lainnya," kata Rudy Heriyanto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top