Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polrestabes Bandung Kaji Pengajuan Rehabilitasi Jamal "Preman Pensiun"

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jamal "Preman Pensiun" ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung akan mengkaji pengajuan rehabilitasi yang diajukan oleh Zulfikar alias Jamal mantan pemeran tayangan televisi "Preman Pensiun" yang ditangkap kembali atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung,AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan pengajuan rehabilitasi merupakan hak tersangka. Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi sehingga bisa menjalani rehabilitasi tanpa penahanan sebagai tersangka.

"Syarat orang direhabilitasi itu dilihat dari jumlah barang bukti dan dalam penelitian awal masuk kategori jaringan atau tidak," kata Irfan, di Kota Bandung, Senin (31/8).

Jamalsudah dua kali diduga kedapatan menggunakan narkoba. Pada 2019, Jamalmenempuh rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

Kemudian pada Kamis (27/8), Jamal kembali ditangkap Polrestabes Bandung karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu setelah rekannya berinisial AA yang juga sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram. Jamal dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan tes urine.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top