Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polrestabes Bandung Kaji Pengajuan Rehabilitasi Jamal "Preman Pensiun"

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jamal "Preman Pensiun" ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung akan mengkaji pengajuan rehabilitasi yang diajukan oleh Zulfikar alias Jamal mantan pemeran tayangan televisi "Preman Pensiun" yang ditangkap kembali atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung,AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan pengajuan rehabilitasi merupakan hak tersangka. Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi sehingga bisa menjalani rehabilitasi tanpa penahanan sebagai tersangka.

"Syarat orang direhabilitasi itu dilihat dari jumlah barang bukti dan dalam penelitian awal masuk kategori jaringan atau tidak," kata Irfan, di Kota Bandung, Senin (31/8).

Jamalsudah dua kali diduga kedapatan menggunakan narkoba. Pada 2019, Jamalmenempuh rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

Kemudian pada Kamis (27/8), Jamal kembali ditangkap Polrestabes Bandung karena diduga mengkonsumsi sabu-sabu setelah rekannya berinisial AA yang juga sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,38 gram. Jamal dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu berdasarkan tes urine.

Namun, menurut Irfan seperti dikutip dari Antara, Jamal belum dikategorikan sebagai bagian dari jaringan atau pengedar narkoba. Saat iniJamal masih dinyatakan sebagai pengguna.

Dengan fakta itu, menurut dia, Jamal melalui kuasa hukumnya bisa mengajukan rehabilitasi kepada Satresnarkoba Polrestabes Bandung yang kemudian akan ditindaklanjuti ke BNN.

"Dari sana akan muncul (keputusan), jika layak di rehabilitasi maka yang bersangkutan akan direhabilitasi," kata dia.

Sementara itu, kuasa hukum Jamal, Henky Solihin menyebut kliennya menyesali perbuatannya dan berharap bisa menjalani rehabilitasi.

"Tetap akan mengajukan rehabilitasi kembali ya. Mungkin Senin nanti surat resmi kami ajukan," kata Henky, Minggu (30/8). mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top