Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Budihastuti, soal Rekrutmen CPNS
PNS Dipecat Kalau Sudah "Inkracht"
Foto : istimewa
Artinya, mereka masih menerima gaji?
Kan proses mereka itu diberhentikan begitu ada SK-nya. Kalau tidak, maka mereka statusnya masih yang tadi, diberhentikan sementara tadi.
Baca Juga :
Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
Terkait dengan penerimaan CPNS, sebenarnya berapa jumlah formasi yang dibutuhkan?
Jadi, tahun 2018, kita mendapatkan 3.244 formasi yang terdiri dari tenaga kependidikan 1.703, tenaga kesehatan 490, kemudian tenaga teknis administrasi 726. Selain itu, ada formasi untuk tenaga honorer kategori 2 yang usianya masih di bawah 35 tahun sebesar 323.
Baca Juga :
KJP Plus Tahap Dua Cair Senin Pekan Depan
Bagaimana proses seleksinya?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya