Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerja Sama Multilateral

PM Singapura: Belum Ada Konsensus Tiongkok Gabung Pakta Dagang Regional

Foto : LUKAS COCH / POOL / AFP

PAKTA PERDAGANGAN TRANS-PASIFIK I PM Singapura Lee Hsien Loong berjabat tangan dengan PM Australia, Anthony Albanese (kanan) saat pertemuan di Canberra, Selasa (18/10). PM Lee mengatakan belum ada konsensus bagi Tiongkok untuk bergabung dalam belum ada konsensus bagi Tiongkok untuk bergabung dalam pakta perdagangan Trans-Pasifik.

A   A   A   Pengaturan Font

SYDNEY - Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, pada Selasa (18/10), mengatakan belum ada konsensus bagi Tiongkok untuk bergabung dalam pakta perdagangan Trans-Pasifik, meskipun Singapura yakin Beijing mungkin memenuhi persyaratan blok perdagangan itu.

Pakta perdagangan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) menghapus 95 persen tarif antara 11 anggotanya -Australia, Brunei, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

Lima negara lain telah mendaftar untuk bergabung, yaitu Inggris, Tiongkok, Taiwan, Ekuador, dan Kosta Rika. Anggota setuju pada Februari Inggris dapat melanjutkan permohonannya, ketika negara itu mencari hubungan perdagangan baru setelah meninggalkan Uni Eropa.

Australia telah menyatakan keberatan tentang Tiongkok, mitra dagang terbesarnya, yang memenuhi persyaratan pakta tentang perdagangan bebas, dan telah mendesak Beijing untuk mencabut sanksi yang dikenakan pada sejumlah produk Australia selama perselisihan diplomatik.

Seperti dikutip dari Antara, Lee mengatakan selama kunjungan ke Canberra bahwa Singapura, ketua komite CPTPP, memahami pandangan Australia. "Saya pikir bagus jika Tiongkok dapat bergabung dengan CPTPP," katanya, seraya menambahkan bahwa melalui negosiasi Beijing dapat sepenuhnya memenuhi persyaratan pakta itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top