PM Paetongtarn Hadapi Rentetan Petisi Pemakzulan
Pose Kontroversial l PM Thailand, Paetongtarn Shinawatra (tengah bawah) bersama jajaran kabinetnya berpose dengan mengangkat jari-jari mereka dalam bentuk “hati mini” pada sesi foto kabinet pada akhir pekan lalu. Pose foto ini digugat oleh seorang anggota partai oposisi yang menilai bahwa pose kontroversial ini telah menjatuhkan wibawa jabatan perdana menteri dan mengikis keyakinan dan kepercayaan rakyat Thailand terhadap pemimpin.
PM Thailand yang baru dilantik saat ini menghadapi serentetan gugatan yang hampir semuanya menginginkan agar Paetongtarn Shinawatra mundur dari jabatannya.
BANGKOK - Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menghadapi serangkaian tuntutan hukum yang meminta diskualifikasinya hanya beberapa hari setelah menjabat dan perkembangan ini telah memperbarui risiko ketidakpastian politik di negara Asia tenggara itu.
Sejumlah aktivis dan pesaing politik telah mengajukan sekitar selusin pengaduan kepada Komisi Pemilihan Umum, badan antikorupsi, dan jaksa penuntut, dengan klaim bahwa pemimpin berusia 38 tahun itu telah melanggar standar etika dan berada di bawah pengaruh ayahnya, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.
Paetongtarn adalah anggota ketiga dari klan berpengaruh Shinawatra yang kini menduduki jabatan politik teratas. Ia menjadi PM termuda Thailand pada 16 Agustus lalu.
Sementara pelanggaran etika merupakan dasar diskualifikasi berdasarkan hukum Thailand, dan Partai Pheu Thai yang dipimpin Paetongtarn juga terancam pembubaran karena diduga berada di bawah pengaruh Thaksin.
Ruangkrai Leekitwattana, seorang pemohon petisi berantai yang dikenal karena menyampaikan keluhan terhadap para pemimpin politik, menghubungi lembaga antikorupsi pada tanggal 10 September lalu untuk meminta penyelidikan apakah perdana menteri melanggar standar etika dengan mendorong para menteri kabinetnya untuk mengangkat jari-jari mereka dalam bentuk "hati mini" saat berpose untuk pemotretan resmi akhir pekan lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya